Bupati Taput Keluarkan 23 Langkah Sikapi Penyebaran Virus Corona

mengatasi penyebaran Virus Corona

topmetro.news – Bupati Taput Drs Nikson Nababan akhirnya mengeluarkan pernyataan terkait langkah pemerintah daerah mengatasi penyebaran Virus Corona.

Pernyataan itu langsung dibacakan bupati, didampingi Forkopimda kepada wartawan, Senin (16/3/2020), di pelataran Kantor Bupati Taput Tarutung, usai menyudahi rapat lengkap pemerintah, polisi dan militer, dunia industri serta otoritas kesehatan terkait Corona.

Sebanyak 23 poin diutarakan bupati untuk dilaksanakan pemangku amanah dan masyarakat Taput selama 14 hari ke depan.

Pertama, bupati meminta kepada pemerintah pusat agar membantu Pemkab Taput untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan hand sanitizer.

Seluruh satuan pendidikan mulai tingkat PAUD, SD, SMP, baik negeri ataupun swasta supaya belajar di rumah masing-masing selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 17 Maret hingga 30 Maret 2020.

Menghimbau kepada satuan pendidikan SMA/SMK sederajat serta perguruan tinggi negeri ataupun swasta melaksanakan proses belajar mengajar di rumah masing-masing selama 14 hari.

Warga negara asing (WNA) dan lokal yang masuk ke Taput yang baru kembali/datang dari daerah terjangkit untuk melapor ke fasilitas kesehatan terdekat. Dan isolasi diri selama 14 hari serta dipantau tim kesehatan dan petugas TNI Polri. Apabila dilanggar, orang tersebut akan dikarantina sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan No. 06 tahun 2018 dan berlaku bagi siapa pun.

Pantau Masyarakat

Agar masyarakat menghindari keramaian atau kerumunan massa. Agar dibuat posko pemantauan dari TNI Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah di perbatasan dan juga tempat keramaian lain, seperti pasar. Di Bandara Silangit, untuk dibuat posko pemantauan.

TNI Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Bagian Perekonomian untuk memantau kondisi keamanan masyarakat. Dan juga melakukan razia terhadap penimbunan alat pelindung kesehatan (seperti masker, hand sanitizer). Mencegah potensi penimbunan dan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.

Menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti aktifitas di mesjid, gereja, dan pesta hingga 14 hari ke depan.

Pada setiap kantor, rumah makan, restoran, dan hotel juga di tempat ATM, wajib menyediakan pembersih tangan. Diharapkan masyarakat menerapkan pola hidup dan sehat.

Menghimbau kepada seluruh masyarakat Taput mengurangi transaksi dengan uang tunai. Tempat-tempat hiburan dan wisata supaya ditutup untuk 14 hari ke depan.

Pemkab Taput meminta pertimbangan kembali atas keputusan Kemenkes No. HK 01.07/Menkes/169 Tahun 2020 tentang penetapan rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu RSUD Tarutung sebagai rumah sakit rujukan Corona. Karena fasilitas belum sesuai standar ruang isolasi, hingga usulan permohonan kelengkapan fasilitas dipenuhi oleh Kemenkes.

Selama 14 hari ke depan RSUD Tarutung meniadakan jam besuk pasien. Segala sesuatu keperluan pasien disampaikan melalui petugas rumah sakit.

Penggunaan absensi elektrik (finger print) dihentikan untuk sementara dan digantikan dengan absensi manual.

Pelayanan Publik

ASN tetap melakukan pelayanan publik secara maksimal dan Dinas Kesehatan melakukan pemantauan. Menunda penugasan ASN keluar daerah atau keluar negeri. Kecuali perintah khusus pimpinan.

Apabila mengalami gejala flu, pilek, dan demam yang disertai lemas dan sesak nafas segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat. Apabila petugas di desa menemukan masyarakat dengan gejala -gejala suspect Covid 19 agar melapor dan membawa yang berangkutan untuk diperiksa di fasilitas kesehatan.

BPBD Taput dan melibatkan Dinas Kesehatan, TNI Polri, dan RSUD Tarutung melakukan penyemprotan desinfektan di tempat-tempat tertentu.

Dilarang memberi salam dengan berjabat tangan/bersentuhan (cukup memberi salam hormat) selama 14 hari ke depan.

Pemerintah daerah melalui gugus tugas penganganan Corona Virus Disease 2019 akan memberikan dukungan anggaran untuk digunakan secara efektif dan efisien.

Layanan pengaduan resmi atas nama Dinas Kesehatan Taput (085262031922). Apabila ada masyarakat yang meninggal akibat Covid-19 maka proses penguburannya sesuai SOP protokoler rumah sakit rujukan Sumut dan SOP Kementrian Agama.

Kepada masyarakat Tapanuli Utara diminta untuk tenang tidak panik. Dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini dapat dihambat dan distop.

“Dengan situasi ini, diminta kepada semua perangkat daerah, instansi vertikal dan pemerintah desa untuk bersama-sama mensosialisasikan pencegahan pandemi ini. Kita ingin hal ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar Covid -19 bisa tertangani dengan maksimal,” tegas Nikson Nababan.

Pernyataan untuk mengatasi Virus Corona itu juga dihadiri Kapolres Taput AKBP Horas Silaen, Dandim 0210/TU, Kajari Taput, Sekda Indra Simaremare, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta OPD Pemkab Taput.

PT SOL

Menjawab pertanyaan wartawan terkait keberadaan PT SOL dimana mobilitas manusia barang dan transportasi dari luar negeri dan sebaliknya, sangat tinggi di perusahaan tambang panas bumi tersebut, bupati mengatakan lokasi itu tetap menjadi skala pantauan.

“Meskipun sebelumnya pihak perusahaan itu sudah melakukan antisipasi di lingkunganya,” kata bupati.

reporter | Jan Piter Simorangkir

Related posts

Leave a Comment